Pengadilan Tinggi Bandung-archive

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Arsip-arsip Januari 2009


Pengumuman Kelulusan Cakim dan CPNS Tahun 2008

Di tulis pada Kamis, 29 Januari 2009 08:48:04 oleh dani 

Daftar nama Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Cakim dan CPNS Mahkamah Agung  Tahap I Tahun Anggaran 2008 Wilayah Pendaftaran Bandung (Peradilan Umum).

Daftar nama Peserta hal1, hal 2, hal 3

Syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi Cakim yang dinyatakan lulus

Syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi CPNS yang dinyatakan lulus

Form Daftar Riwayat Hidup


Pengumpulan Data Pembiayaan Anggaran Tahun 2010

Di tulis pada Rabu, 21 Januari 2009 02:09:22 oleh naz 

BANDUNG-Humas. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (Selasa, 20/1) telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding untuk diteruskan ke Pengadilan Tingkat Pertama dan para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, untuk segera mengumpulkan Data Pembiayaan Anggaran Tahun 2010. Surat Kepala Badan Urusan Administrasi untuk selengkapnya dapat diklik < disini >.

Formulir pengisian Data Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama dapat diklik < disini >


MA Hukum 17 Hakim Nakal

Di tulis pada Selasa, 20 Januari 2009 11:43:47 oleh dani 

JAKARTA-HUMAS. Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada 17 orang Hakim `nakal` di berbagai Pengadilan yang ada di Indonesia, setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran dalam menunaikan tugasnya sebagai penegak hukum. "Jumlahnya 41 orang dalam 3 bulan terakhir. Sebagian sudah dikirim SK (Surat Keputusan), sebagian masih berupa rekomendasi yang sudah disetujui pimpinan dan tinggal dituangkan ke SK," ujar Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, kepada wartawan Kompas dan GATRA, di ruang kerjanya, di Gedung MA, Jakarta, Senin (19/1).

Secara gamblang Djoko menjelaskan, sebanyak 17 Hakim tersebut, beberapa diantaranya telah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di berbagai kota di Indonesia. Sementara beberapa hakim lainnya bertugas sebagai Ketua Pengadilan Agama, tanpa menyebut kota asal pengadilan tersebut berada.

Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Oktober 2008-Desember 2008), Djoko menyatakan sebanyak 17 hakim yang dikenakan hukuman jabatan tersebut bervariasi dari hukuman berat, sedang, hingga ringan. Sementara di tingkat Panitera, sebanyak 3 orang yang dikenakan sanksi hukuman oleh MA. Lebih lanjut Djoko mengungkapkan, seorang Wakil Panitera juga masuk dalam daftar hukuman dari MA tersebut. Selain itu, 2 orang Panitera Muda, yang bervariasi antara hukuman berat dan ringan.

Di tingkat struktural, sebanyak empat orang Pejabat Struktural juga turut dikenakan sanksi, sama halnya dengan 6 orang Panitera Pengganti. Sisanya, sebanyak 7 orang staf administrasi serta 1 orang juru sita pada Pengadilan Tingkat Pertama, juga masuk dalam daftar rekomendasi sanksi hukuman. Namun Djoko belum merinci jenis hukuman yang dijatuhkan pada mereka. Djoko berharap, angka 17 bagi para hakim `bandel` tersebut dapat diredam sepanjang tahun 2009 ini.


Haripin A. Tumpa Terpilih Menjadi Ketua MA

Di tulis pada Senin, 19 Januari 2009 08:48:38 oleh dani 

Image

JAKARTA-pt-bandung. 36 dari 43 hakim agung memberikan hak suaranya kepada Haripin A. Tumpa pada rapat paripurna Mahkamah Agung dengan agenda khusus pemilihan ketua dan wakil ketua MA yang digelar, Kamis pagi (15/1) di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA Jakarta. Haripin mendapat dukungan lebih dari 50 % sejak tahap penjaringan calon, sehingga sesuai Pasal 4 tata tertib, Haripin A. Tumpa langsung ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih. Sementara itu tujuh suara lainnya diberikan kepada Paulus E. Lotulung (1 suara), Artidjo Al-Kostar (1 suara), Joko Sarwoko (3 suara), Abbas Said (1 suara), dan Hamdan (1 suara).

 Profil Harifin A. Tumpa

Harifin A Tumpa yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua MA bidang non judisial lahir di Soppeng, 23 Februari 1942 lalu. Dia memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Takalar tahun 1969, lalu menjadi Ketua PN di beberapa PN di Sulsel selama 1972-1989. Pernah menjadi hakim di PN Jakarta Barat tahun 1989, Ketua PN Mataram tahun 1994 dan Hakim Tinggi PT Makasar tahun 1997, sebagai Direktur Perdata tahun 1997-2000, menjadi wakil PT Palembang selama 2001,dan tahun 2002 hingga 2004 menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palu. Selanjutnya menjadi Hakim Agung pada 14 September 2004 hingga saat ini.

Sejak 27 November 2007, Harifin menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial merangkap Pelaksana Tugas Ketua MA. Tumpa menempuh pendidikan Sekolah Hakim dan Djaksa di Makasar pada 1959-1963, kuliah di fakultas hukum Universitas Hasanuddin Makasar lulus tahun 1972, Post Graduate Universitas Leiden 1987, dan Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana Jakarta tahun 1998-2000.

Harifin menikah dengan Herwati Sikki dan dikaruniai tiga orang anak yaitu A. Hartati, AJ. Cakrawala, dan Rizki Ichsanudin

Abdul Kadir Mappong dan Ahmad Kamil Duet Wakil Ketua MA

Abdul Kadir Mappong dan Ahmad Kamil oleh rapat paripurna khusus Mahkamah Agung terpilih masing-masing sebagai Wakil Ketua MA Bidang Judisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Judisial. Dalam sessi pemilihan yang dilakukan dalam waktu terpisah, Abdul Kadir Mappong mendapat 23 suara dan Ahmad Kamil mendapat 25 suara.

Berbeda dengan pemilihan ketua MA yang final di babak “pra kualifikasi”, pemilihan wakil ketua MA bidang yudisial berlangsung dua babak. Pada babak “pra kualifikasi” terjaring 6 calon. Masing-masing Paulus E. Lotulung (20 suara), Abdul Kadir Mappong (14 suara), Djoko Sarwoko (6 suara), Ahmad Kamil (1 suara), Abbas Said (1 suara), dan Artidjo Alkotsar (1 suara).


Pendayagunaan dan Percepatan Pengadaan Barang/Jasa TA 2009

Di tulis pada Kamis, 15 Januari 2009 12:51:10 oleh naz 

BANDUNG-Humas. Sekretaris Mahkamah Agung melalui suratnya Nomor 004/SEK/01/I/2009 tanggal 5 Januari 2009 tentang Pendayagunaan dan Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2009, meminta kepada para Pejabat Eselon I dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, untuk segera memulai melakukan persiapan proses pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu karena keterbatasan Panitia yang memiliki sertifikat ahli pengadaan maka setiap satuan wajib membentuk unit layanan Pengadaan. Surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor : 0033/KA/X/2008 tanggal 29 Oktober 2008 dan surat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 0217/M.PPN/10/2008 tanggal 8 Oktober 2009.


Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) Tahun 2008 dan Penetapan Kinerja Tahun 2009

Di tulis pada Kamis, 15 Januari 2009 12:23:52 oleh naz 

BANDUNG-Humas. Sekretaris Mahkamah Agung melalui suratnya nomor : 005/SEK/01/I/2009 tanggal 13 Januari 2009 yang ditujukan kepada Panitera Mahkamah Agung, para Pejabat Eseleon I Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kepala Dilmiltama, dan para Kepala Dilmilti, meminta agar segera menyusun laporan LAKIP tahun 2008 dan menetapkan kinerja untuk tahun 2009. Dokumen tersebut harus segera dikirim ke Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung paling lambat tanggal 28 Februari 2009 sebagai bahan penyusunan LAKIP Mahkamah Agung (www.mahkamahagung.go.id)


SK KPT Bandung tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran TA 2009

Di tulis pada Selasa, 13 Januari 2009 12:22:08 oleh dani 

BANDUNG-Humas. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor W11-U/001/KU.02.10/I/2009 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri di Seluruh Jawa Barat Tahun Anggaran 2009.

Surat Keputusan dapat diklik < disini >


Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Anggaran dan Pelelangan TA 2009

Di tulis pada Jumat, 09 Januari 2009 03:51:34 oleh naz 

BANDUNG-Keu. Memperhatikan Surat Keputusan Sekretaris MARI Nomor 0002/Sek/SK/I/2009, diminta dengan hormat kepada masing-masing Satker Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung untuk menyampaikan Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009 dan Jadwal Pelelangan ke Pengadilan Tinggi Bandung paling lambat tanggal 09 Maret 2009. Surat selengkapnya diklik < disini >


DIPA 2009 Mahkamah Agung diserahkan ke para Pejabat Eselon I

Di tulis pada Kamis, 08 Januari 2009 09:06:27 oleh dani 

BANDUNG-Humas. Rabu (7/1) Sekretaris Mahkamah Agung, Drs. H.M. Rum Nessa, SH, MHum, menyerahkan DIPA 2009 Mahkamah Agung ke para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung di ruang Wirjono Prodjodikoro lantai 2, pukul 15.00 WIB, usai rapat pleno.

Dalam kesempatan itu Rum Nessa menyatakan, “DIPA 2009 Mahkamah Agung sebesar 5,47 triliun mengalami penurunan sekitar 15,20% dibandingkan dengan DIPA 2008 yang diperoleh Mahkamah Agung. Meskipun demikian, pelaksanaan DIPA tahun ini harus dilaksanakan dengan benar dan realisasinya harus ditingkatkan”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Drs. Hariry YS, SH, MM, MH, juga menyatakan bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah diwajibkan memiliki sertifikasi.

DIPA 2009 Mahkamah Agung ini, telah diserahkan oleh Presiden kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, DR. Harifin A. Tumpa, SH, MH hari Senin (5/1/2009)

Sumber : www.mahkamahgung.go.id

 


Pemilihan Ketua MA Terbuka Untuk Umum

Di tulis pada Kamis, 08 Januari 2009 08:26:13 oleh naz 

JAKARTA-hukumonline.com.Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Harifin A. Tumpa mengatakan, pemilihan Ketua MA akan dilangsungkan terbuka untuk umum. “Itu sudah disepakati,” ujarnya usai rapat pleno yang membahas tata tertib pemilihan, di Gedung MA, Jakarta, Rabu (7/1). Namun, Harifin enggan berkomentar mengenai hasil rapat pleno tersebut. Apalagi, Harifin masih akan menggelar rapat pimpinan sebagai finalisasi draft tata tertib itu.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi menambahkan, pemilihan memang akan dilakukan secara terbuka. Ia pun sudah menyiapkan undangan ke sejumlah tokoh dan wartawan untuk menghadiri acara bersejarah itu. “Kita akan segera kirim undangan,” tuturnya.

Selain mekanisme terbuka, rapat pleno yang berlangsung sekitar tiga jam belum menyepakati tata tertib pemilihan. Nurhadi mengatakan rapat masih sebatas menampung usulan-usulan dari hakim agung. “Masih berupa masukan-masukan,” tuturnya. Tanggal penyelenggaran pemilihan pun masih belum ditetapkan. Yang jelas, kata Nurhadi, pemilihan digelar akhir Januari.

Salah satu usulan yang mengemuka dalam rapat pleno itu seputar perlu tidaknya penyampaian visi dan misi dari para calon ketua. Nurhadi mengatakan hal ini masih menimbulkan pro kontra. Ada yang setuju tapi ada juga yang menolak. Pihak yang menolak, lanjutnya, beralasan visi dan misi ketua MA seharusnya sudah tercantum dalam cetak biru MA. Apalagi, pemilihan berlangsung secara internal. Nurhadi membandingkan dengan pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengenal sistem penyampaian visi dan misi.


DIPA TA 2009

Di tulis pada Rabu, 07 Januari 2009 01:58:23 oleh naz 

BANDUNG-Humas.Keu. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya acara penyerahan DIPA APBN TA 2009 tanggal 7 Januari 2009, diberitahukan dengan hormat bahwa DIPA TA 2009 masing-masing Satuan Kerja lingkungan Peradilan Umum wilayah Jawa Barat tidak dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi tapi diserahkan oleh dan di KPPN wilayah kerjanya masing-masing.


Tidak ada arsip artikel