Pengadilan Tinggi Bandung-penempatan pemakai narkoba kedalam panti

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Penempatan Pemakai Narkoba kedalam Panti 

Di tulis pada Jumat, 12 Juni 2009 03:18:31 oleh admin    Cetak

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba kedalam Panti Terapi dan Rehabilitas.


Tags : narkoba, panti

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. Ade M. komba Mengkomentari pada Rabu, 17 Pebruari 2010 [Balas Komentar ini]

Bagus tuh.... berarti sudah ada pemisahan antara pengguna narkoba dengan pengedar dan bandar.... hidup MA

2. KAIRUL ANWAR, SH.MH Mengkomentari pada Jumat, 03 Juli 2009 [Balas Komentar ini]

NARKOBA ADALAH MUSUH BERSAMA, SUDAH SELAYAKNYA BAGI YANG SUDAH TERLANJUR SEBAGAI PENGGUNA UNTUK DILINDUNGI DAN SANGAT DISESALKAN JIKA MASIH ADA PARA PENEGAK HUKUM YANG MASIH PUNYA PEMIKIRAN PENGGUNA NARKOBA ADALAH KRIMINAL.