Pengadilan Tinggi Bandung-sema no 12 tahun 2009 tentang pemeriksaan perkara tindak pidana di bidang perikanan

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan 

Di tulis pada Jumat, 11 September 2009 09:07:34 oleh admin    Cetak

JAKARTA - MA; Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Surat Edaran (SEMA) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan.

Open file


Tags : SEMA

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. Ismu Edy Ar Mengkomentari pada Senin, 31 Januari 2011 [Balas Komentar ini]

Setuju, musti ada penegasan kembali perihal waktu proses persidangannya, kalau perlu ada sanksinya bagi Hakim yang sengaja mengulur putusan. Ada apa ?