DISKUSI PANEL PENERAPAN KONSEP KEADILAN RESTORATIF OLEH PENGADILAN DI INDONESIA DAN DI BELANDA


Jakarta-Humas, Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki Kerja sama Yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Road Der Nederlanden ) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan. Maka dalam kerangka kerjasama tersebut , Presiden Hoge Road akan Melakukan Kunjungan kerja ke mahkamah Agung Indonesia pada tanggal 24-30 September 2022.Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan kerja pimpinan Mahkamah Agung RI  ke hoge road pada bulan Mei 2022 yang lalu. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :