PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA TELECONFERENCE
30Mar
JAKARTA - BADILUM; Disampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Persidangan Pidana secara Teleconferene yang suratnya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri Seluruh Indonesia.
Surat selengapnya dapat diunduh < disini >