logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

PETUNJUK BIAYA TRANSPORTASI HAKIM MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

09Apr

Ditulis oleh admin

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 530/SEK.KU.01/IV/2020 tanggal 03 April 2020 tentang Petunjuk Biaya Transportasi Hakim Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditujukan Kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan MA-RI. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkunagn Peradilan Seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Berikut surat dan lampirannya:

Dokumen

petunjuk biaya transportasi.pdf