BINTEK DAN MONEV APLIKASI E-LHKPN 4 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH BANDUNG
26Jun
BANDUNG-ADMIN; Selasa, 25/6/2019, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat telah berlangsung acara Bimbingan Tekhnis dan Monitoring Evaluasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) yang diselenggarakan oleh EU-UNDP SUSTAIN. Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari 4 lingkungan peradilan di wilayah Bandung yang terdiri dari Ketua/Wakil Ketua Pengadilan dan para Admin Unit Kerja dengan jumlah peserta seluruhnya 40 orang.
Dalam acara pembukaan Perwakilan dari EU-UNDP SUSTAIN menyampaikan bahwa kegiatan bintek ini diselenggarakan karena adanya laporan Mahkamah Agung yang menyampaikan bahwa tahun 2018 telah terjadi penurunan tingkat kepatuhan penyelenggara negara di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang mengirimkan laporan harta kekayaannya. Menururtnya hal tersebut terjadi salah satunya disebabkan karena adanya perubahan tata cara pelaporan LHKPN dari manual ke laporan secara elektronik (E-LHKPN) yang belum dipahami secara menyeluruh oleh para pengelola dan wajib lapor LHKPN di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan demikian dengan kegiatan bintek ini SUSTAIN mengharpkan dapat membantu para admin unit kerja di lingkungan peradilan untuk mengelola dan mengkordinir LHKPN secara elektronik (E-LHKPN) di unit kerja masing-masing, sehingga dapat meningkatkan prosentasi kepatuhan wajib lapor LHKPN tahun 2019 menjadi 100%
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Drs. M. Taufiq, HZ, M.HI selaku tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada EU-UNDP SUSTAIN yang telah menyelenggarakan bintek E-LHKPN di wilayah Bandung, bekerja sama dengan KPK, Badan Pengawasan MA-RI dan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan bahwa pengisian LHKPN secara elektronik khususnya di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat tahun pelaporan 2018 mengalami beberapa kendala, antara lain terkendala dalam hal pendaftaran akun, lupa akun login, NIK ganda, masih masuknya data wajib lapor pegawai yang sudah pensiun dan meninggal dunia termasuk nomen klatur satker ganda, sehingga memberikan kontribusi turunnya prosentasi wajib lapor yang mengirimkan laporan LHKPN ke KPK. Berkenaan dengan hal tersebut KPTA berharap bintek e-LHKPN ini dapat membantu para admin dan wajib lapor LHKPN Peradilan di wilayah Jawa Barat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, sehingga harapan Mahakamah Agung untuk meningkatkan prosentasi wajib lapor penyelenggara negara di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya menjadi 100% di tahun 2019 nanti dapat terwujud.
Peserta Bintek dari 8 Satker Pengadilan di wilayah Bandung begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut, dengan materi yang disampaikan oleh nara sumber dari KPK dan Biro Kepegawaian Mahkamah Agung yang berakhir dengan tanya jawab dan kuis materi LHKPN dan akhirnya acara ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Sumber : https://www.pta-bandung.go.id