Rencana Strategis 2025-2029
- Terwujudnya Proses Peradilan Yang Pasti, Transparan Dan Akuntabel.
- Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu;
- Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Kasasi;
- Index responden pengadilan tingkat pertama yang puas terhadap layanan Pengadilan Tinggi.
- Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara Indikator yang digunakan untuk mengukur capaian sasaran ini adalah:
- Persentase salinan putusan perkara yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu;