Area VI
AREA VI
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
PENGUNGKIT
- Standar Pelayanan
- Budaya Pelayanan Prima
- Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
- Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
- Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
- Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
- Terdapat inovasi pelayanan
- Pengelolaan Pengaduan
- Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
- Pemanfaatan Teknologi Informasi
REFORM
- Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik
- a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana/Web
7. Perilaku Pelaksana/Web
8. Kualitas Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan - Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
3. Alur lebih pendek/singkat
4 Terintegrasi dengan aplikasi
- a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:
- Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi