BANDUNG-ADMIN; Hakim dan aparatur peradilan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung secara khidmat mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76 secara virtual yang dipusatkan di Gedung Mahkamah Agung RI Jl. Medan Merdeka Utara pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 bertempat di halaman kantor Pengadilan Tinggi Bandung. Tema peringatan tahun ini adalah “Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi”. Tema tersebut, menurut Prof. Syarifuddin dalam sambutannya, mengisyaratkan tentang pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan, karena dalam menegakkan keadilan, kemandirianlah yang menjadi jantungnya, sekaligus juga sebagai detak nadinya.
Kemandirian, lanjut Prof. Syarifuddin bukan saja harus dijaga dengan baik, melainkan juga harus dijunjung tinggi sebagai marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Karena, tanpa dibekali dengan kemandirian, mustahil keadilan dapat terwujud dan proses penegakan hukum akan kehilangan ruhnya, sehingga pada akhirnya lembaga peradilan hanya akan menjadi alat pemuas bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Dalam pidatonya, Prof. Syarifuddin berharap bahwa sesulit apapun kondisi yang kita alami saat ini, jangan sekali-kali menyurutkan tekad untuk tetap berbuat yang terbaik dan terus melakukan perubahan yang positif, karena tidak ada kemajuan dan kesuksesan yang bisa dicapai tanpa diawali dengan sebuah perubahan. “Mulailah dengan perubahan yang kecil untuk mewujudkan sebuah cita-cita yang besar,” begitu pesan Prof. Syarifuddin.
Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 (tiga puluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun dan 10 (sepuluh) tahun serta Penghargaan Satya Karya Dwi Windu Mahkamah Agung kepada para pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung oleh Wakil Ketua H. Mas Hushendar, SH., MH. berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 71/Tahun 2021.
Para penerima tanda kehormatan tersebut adalah :
1. Edi Yulianto, SH., MH. menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 30 tahun.
2. Ninik Kuncayani, SH. menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 20 tahun.
3. Tia Adistian Fasja, ST menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 10 tahun.
4. Nurul Yulia Dwi Astuti, S.I.Kom. menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 10 tahun.
5. H. Kairul Fasja, SH. menerima Tanda Kehormatan Satya Karya Dwi Windu Mahkamah Agung.
6. Dani Adhia Wardana, ST. menerima Tanda Kehormatan Satya Karya Dwi Windu Mahkamah Agung.
\