logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

KPT BANDUNG MELANTIK PANITERA PENGGANTI

15Agu

Ditulis oleh admin

BANDUNG-ADMIN; Rabu, 14 Agustus 2919 Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Arwan Byrin, SH., MH. melantik dan mengambil sumpah Sdr. ASEP ADENG SUNDANA, SH., MH sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Bandung yang baru. Asep Adeng Sundana dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2495/DJU/SK/KP.04.5/7/019 tanggal 11 Juli 2019. Sebelumnya yang bersangkutan adalah Panitera Pengadilan Negeri Indramayu.

Pelantikan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, pejabar struktural dan para pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan tamu undangan diantaranya dari Pengadilan Negeri Indramayu.

Dalam sambutannya, Arwan Byrin mengingatkan kembali akan pesan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial akan tiga prinsip yang yang dapat dilakukan oleh para pegawai di lingkungan Mahkamah Agung yaitu :

1. motto tomorrow is today, yaitu pekerjaan hari esok kalau bisa dikerjakan hari ini maka kerjakanlah;

2. Merubah pola pikir yang tadinya ingin selalu dilayani menjadi selalu melayani. yang meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan publik;

3. Bekerja keras, cerdas dan ikhlas, apa yang dikerjakan ditujukan menacari ridlo Allah SWT.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung juga mengingatkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dan jajarannya, kaitannya dengan pencalonan PN Indramayu untuk mendapatkan predikat WBK dalam pelaksanaan Zona Integritas, yaitu dalam hal memaparkan program-program ZI yang telah dilaksanakan, diantaranya :

a. penyampaian program-program ZI agar lebih mengedepankan eviden sehingga terkesan lebih realistis tidak sekedar teori-teori;

b. dengan eviden maka narasi bisa dikurangi, karena audien sudah bisa menangkap maksud tujuannya;

c. hal-hal yang bersifat pelayanan publik lebih dikedepankan;

d. perlu ditunjukan inovasi-inovasi yang berbeda dengan satker lainnya;

e. inovasi-inovasi yang ada merupakan jawaban atas persoalan yang bersifat lokal sehhingga memunculkan nilai-nilai lokalnya.