logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

PEMBEKALAN CPNS-CALON HAKIM TAHUN 2018

23Peb

Ditulis oleh admin

Megamendung-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo menutup acara Pembekalan CPNS-Calon hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2018 pada Kamis sore, 22 Februari 2018. Dalam laporannya, Pudjo menjelaskan bahwa dari 1591 calon hakim yang lulus, hanya 1585 yang hadir. Mereka yang tidak hadir di antaranya, 3 orang mengundurkan diri, 1 orang sakit, 1 orang tidak hadir namun konfirmasi, dan 1 orang tidak hadir namun tidak konfirmasi. “Untuk yang belum konfirmasi, kami berikan waktu hingga 26 Februari 2018, lebih dari itu kami akan mengeluarkan surat pembatalan SK.” Kata Pudjo. Dan selama pembekalan berlangsung, jelas Pudjo terdapat 15 orang sakit ringan dan 1 orang sakit berat.

Pudjo mengatakan bahwa selama pembekalan semua peserta mengikuti dengan penuh perhatian, semangat tinggi dan disiplin. Kegiatan pembekalan ini untuk meningkatkan motivasi dan integritas. Ini adalah langkah awal untuk mendisiplinkan. “Di sinilah kuncinya, jika ada yang merasa berat untuk disiplin, silakan sejak sekarang mengundurukan diri.” Kata Pudjoharsoyo “Kalian adalah pioneer penegak hukum di masa datang. Disiplin itu adalah sebuah keharusan” Tambahnya.

Acara penutupan ini juga dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, Dirjen Badimiltun, Dirjen Badiklat, dan Kepala Badan Pengawasan, turut hadir pula para pejabat Eselon 2 dan 3.

Setelah ini, para cakim akan mengikuti latihan dasar (latsar) selama enam bulan. Para peserta akan dibagi ke 16 lokasi pendidikan dan latihan di seluruh Indonesia. Pelatihan mereka masih berlanjut yaitu akan ditempatkan langsung di pengadilan-pengadilan untuk pelatihan langsung selama dua tahun.

“Kami mengucapkan selamat menjadi bagian dari keluarga besar MA. Dengan harapan kalian bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang diterima dalam pembekalan sejak kemarin hingga hari ini, dalam rangka meningkatkan hakim berintegriras, berkwalitas dalam menciptakan badan peradilan yang agung.” Kata Pudjoharsoyo.

Sumber : https://mahkamahagung.go.id