Bandung-Humas : Hari ini, Jum'at tanggal 29 Oktober 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua Pengadilan Negeri Depok Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.H. di ruang sidang utama gedung Pengadilan Tinggi Bandung.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok yang lama, Syamsul Arief, S.H., M.H. yang telah membawa Pengadilan Negeri Depok selangkah lebih maju dan ucapan selamat atas promosinya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1 A. Ucapan selamat juga disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok yang baru, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.H. atas promosinya dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri menjadi Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung memberikan arahan-arahan kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok yang baru dilantik sebagai berikut:
1. Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Pimpinan Pengadilan Tinggi, mengharapkan agar Ketua Pengadilan Negeri Depok yang baru dilantik mempunyai kemampuan sebagai leader yang handal di Pengadilan Negeri Depok menjadi pengadilan unggul dan modern berbasis Ilmu Teknologi (IT);
2. Sebagai leader di Pengadilan Negeri Depok, harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di dalam revolusi industri 4.0 saat sekarang ini. Dengan revolusi industri 4.0, akan banyak membawa perubahan di sektor peradilan, sehingga sebagai leader harus mengalami perubahan gaya kepemimpinan tradisional menjadi pemimpin yang handal dan modern berbasis Ilmu Teknologi (IT). Semua kinerja aparat di pengadilan dapat dipantau dan dimonitor dengan cepat dan akurat melalui sistem yang sudah dibangun oleh lembaga, jadi manfaatkan teknologi itu menjadikan pengadilan yang handal dan modern.
3. Sebagai leader di Pengadilan Negeri Depok, harus mampu dan jeli mengambil kebijakan-kebijakan penting untuk bersaing dengan perkembangan teknologi dan pada akhirnya memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung memberikan beberapa masukan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung untuk dapat dipedomani, yaitu sebagai berikut:
1. Pimpinan pengadilan harus memiliki kemampuan dasar sebagai leader dan mampu berkomunikasi dengan baik kepada tim yang dipimpinnya, sehingga visi dan misi pegadilan dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagai leader harus mampu meyakinkan kepada tim bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk kemajuan pengadilan dan bisa diikuti, dijalankan oleh tim dan aparat yang ada di satuan kerja sehingga apa yang diinginkan oleh lembaga dan pimpinan Mahkamah Agung RI dapat tercapai. Di era revolusi industri 4.0, pimpinan harus cepat mengambil keputusan yang tepat dan akurat. Jangan lagi menunggu laporan dari bawahan, tetapi harus bergerak cepat di dalam menyelesaikan persoalan yang timbul untuk menyelesaikan suatu permasalahan, hindarkan waktu yang bertele-tele dan lamban;
2. Pimpinan pengadilan harus mempunyai kemapuan untuk memilih tim yang handal, yang bisa cepat tanggap dan mengeksekusi setiap kebijakan yang diambil pimpinan, demi mensukseskan dan meningkatkan kinerja pengadilan;
3. Pimpinan pengadilan harus mempunyai keberanian untuk mendorong dan memotivasi tim yang sudah dipilih untuk bekerja dengan baik, handal demi menjadikan pengadilan yang unggul dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan;
4. Pimpinan pengadilan harus mempunyai sense of crisis dan sense of belonging. Pimpinan pengadilan harus peka, handal atau mampu bertanggung jawab dan berani membuat terobosan-terobosan dalam kebijakan demi kemajuan pengadilan yang dipimpin dan tidak kalah pentingnya adalah sense of belonging, harus mencintai profesi dan pekerjaan, mencintai lembaga, dengan mencintai kita akan melindungi lembaga tersebut.
Di akhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengharapkan agar Ketua Pengadilan Negeri Depok harus berprinsip teguh, transformatif, perspektif di dalam kebenaran dan keadilan serta peri kemanusiaan, dapat menjadi pemimpin yang cakap, bijak, dan tetap rendah hati serta mempunyai kemampuan sebagai leader yang mumpuni.