logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

ACARA SILATURAHMI DHARMAYUKTI KARINI PROVINSI JAWA BARAT

BANDUNG – HUMAS: 13 Maret 2023 – Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Silaturahmi Dharmayukti Karini yang diikuti oleh 24 Dharmayukti Karini Cabang Jawa Barat dan bertempat di halaman depan Pengadilan Tinggi Bandung pada hari ini, Senin tanggal 13 Maret 2023 pukul 09.25 WIB. Adapun kegiatan silaturahmi ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang akan dimulai pada minggu berikutnya.  Di samping acara silaturahmi, kegiatan lainnya yang diselenggarakan secara bersamaan adalah bazaar yang diikuti oleh beberapa cabang Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan Dharmayukti Karini diawali dengan menyanyikan Himne dan Mars Dharmayukti Karini serta diikuti oleh pembacaan doa. Selanjutnya, acara disusul dengan kegiatan tausiyah dengan tema Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua. Dalam tausiyah yang disampaikan, dapat diketahui mengapa shaum pada bulan Ramadhan merupakan event yang penting bagi umat Islam serta hal-hal yang dapat merusak atau mengganggu kualitas ibadah shaum di bulan Ramadhan kelak. Diharapkan dengan mengetahui ini, hadirin dapat meningkatkan kualitas ibadah shaum saat Ramadhan tiba kelak.

Seusai tausiyah, kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan evaluasi kegiatan dari Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) yang dibuka oleh Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat, ibu Siti Rochani Herri Swantoro. Laporan yang disajikan merupakan kegiatan dari 24 cabang Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat dan sudah direkapitulasi. Menurut Beliau, persentase yang dicapai sudah mencapai angka 70% dan sudah dianggap sudah dapat menyiapkan laporan sesuai dengan prosedur yang diberikan. Namun demikian, masih terdapat kekurangan yang muncul dan membuat pengurus daerah kesulitan untuk mengetahui apakah laporan yang bersangkutan sudah diselesaikan atau tidak. Masalah berikutnya adalah persoalan copy and paste dalam penyusunan laporan. Seharusnya, laporan disesuaikan dengan kondisi masing-masing, meskipun untuk format masih dapat saling bertukar pikiran antara cabang yang satu dengan yang lain.

Segmen berikutnya yakni sosialisasi laporan Dharmayukti Karini dan dimulai dengan sosialisasi laporan BDBS yang dibahas pula oleh Ketua Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat. Sosialisasi tersebut berupa format yang digunakan dalam pelaporan dari masing-masing cabang termasuk di dalamnya yang memuat SK penyelenggaraan BDBS. Dalam pemaparannya, hanya cabang yang melakukan BDBS sedangkan pengurus daerah hanya melakukan rekapitulasi atas kegiatan BDBS tersebut. Ketua Dharmayukti Karini Jawa Barat pun mengingatkan bahwa setiap kegiatan dibutuhkan SK sebagai bukti dalam menunjang laporan. Selain itu, nominal untuk sumbangan Pendidikan harus disesuaikan dengan golongan Pendidikan yang bersangkutan; jangan disamaratakan dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi. Hal tersebut tidak lain mengingat kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan itu berbeda.