PERMOHONAN DATA PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)


Jakarta - Humas MA: Berdasarkan surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor; 73/Bua.1/OT.01.1/4/2021 tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Para Sekretaris Eselon I Mahkamah Agung; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan di Tempat.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

surat karo renog_ Data PPNPN.pdf