logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN

18Mei

Ditulis oleh admin

Jakarta-Humas: Menunjuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 336 Tahun 2018, tanggal 8 Mei 2018, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Bulan Ramadhan, dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menentukan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut :

Senin s.d Kamis

Jam Kerja         : Pukul 08.00 s.d puku1 15.00 waktu setempat
Jam istirahat     : Puku1 12.00 s.d puku1 12.30 waktu setempat

Jum'at
Jam Kerja         : Pukul 08.00 s.d pukul 15.30 waktu setempat
Jam istirahat     : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 waktu setempat

(Humas)

Dokumen

SURAT_SEKMA_JAMKERJASELAMAPUASA2018.pdf