logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

PEMBERLAKUAN APLIKASI PELAPORAN ADMINISTRASI PERADILAN UMUM SECARA ELEKTRONIK

09Jan

Ditulis oleh admin

JAKARTA-BADILUM; Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 2992/DJU/SK/HM.02.3/9/2019 tanggal 17 September 2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelaporan Administrasi Peradilan Umum secara elektronik melalui website di lingkungan peradilan umum, disampaikan bahwa :

1. Laporan-laporan :

  • Laporan perkara
  • Laporan Posbakum
  • Laporan Pengaduan
  • Laporan Prodeo
  • Laporan Survey Kepuasan Mayarakat (SKM)
  • Laporan Indeks Perseksi Korupsi (IPK)
  • Laporan Mediasi
  • Laporan Keberhasilan Mediasi
  • Laporan Zitting Plaats
  • Laporan Sidang Keliling
  • Laporan Diversi di Pengadilan
  • Laporan Diversi di luar Pengadilan
  • Laporan sarana kerja Pengadilan

      dilaksanakan dengan cara menginput data setiap bulan, semester atau tahunan sesuai dengan periode masing-masing laporan ke website Badilum sub domain pelaporan.badilum. mahkamahagung.go.id

2. Panitera Muda Hukum (Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri) yang bertanggung jawab membuat laporan ini, untuk melaksanakan keputusan ini dengan seragam, disiplin, tertib dan bertanggung jawab.

3. Pengiriman melalui pos dan email laporan sebagaimana tersebut tidak perlu lagi dilakukan.

Surat Keputusan Direktur Jederal Badan Peradilan Umum selengkapnya unduh < disini >