logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

Zona Integritas

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

 

            Untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan profesional terhadap masyarakat yang merupakan tujuan dan sasaran dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka dicanangkan melalui program Pembangunan Zona Integritas bagi institusi pemerintah yang meliputi bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.  Pada akhirnya diharapkan tercipta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

            Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah bahwa “Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”.

              Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

             Pengadilan Tinggi Bandung dalam upaya pembangunan zona integritas  yang mulai dicanangkan pada tanggal 26 Februari 2018, dalam perjalanannya  telah berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 11 Desember 2018 yang ditetapkan sebagai instansi berpredikat “Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”. Pembangunan zona integritas Pengadilan Tinggi Bandung terus berlanjut untuk memperoleh prestasi lebih tinggi dengan sertifikasi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

             Untuk tercapainya tujuan ini, selain Pengadilan Tinggi Bandung mengikuti acuan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 58/KMA/SK/III/2019 tanggal 28 Maret 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Babas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, yang memiliki Tim Penilai Internal (TPI) ditetapkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, dengan susunan Kepala Badan Pengawasan sebagai ketua dan Sekretaris Badan Pengawasan dan Auditor Badan Pengawasan masing-masing sebagai anggota untuk melakukan penilaian awal. Tentunya  diharapkan pula adanya dukungan dari berbagai kalangan atau semua pihak terkait.

             Salah satu upaya telah dilakukan  Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pengadilan Tinggi Bandung tentang Penyebarluasan Informasi Layanan Lembaga Peradilan di Jawa Barat, pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021, jam 09.00 WIB secara “Zoom meeting”.