ACARA PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT DPN INDONESIA


BANDUNG - ADMIN: 25 Oktober 2021 -  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, H. Mas Hushendar, S.H., M.H. mengambil sumpah 43 (empat puluh tiga) advokat dari Dewan Pengacara Nasional Indonesia yang bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung. Acara pengambilan sumpah advokat dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Penyumpahan advokat merupakan amanat sesuai Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan bahwa "Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya."

Acara pengambilan sumpah ini pun diikuti oleh Bapak H. Joni Effendi, S.H., M.H. (Panitera pada Pengadilan Tinggi Bandung) dan Ibu Hj. Nurmadiah Nurdin, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Tinggi Bandung) sebagai saksi dari acara tersebut.