Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Nomor : W11- U/54/OT.01.3/3/2021 dan Nomor : W10-A/983/OT. 1.3/3/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Hari dan Jam Kerja Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat serta Pengadilan Tingkat Pertama yang Berada Di Bawahnya yang berlaku mulai tanggal 8 Maret 2021, ditetapkan sebagai berikut :
A. Jam Kerja :
1. Hari Senin s/d Kamis pukul 08.00 WIB s/d pukul 16.30 WIB
2. Hari Jum’at pukul 07.30 WIB s/d pukul 16.30 WIB
B. Jam Istirahat :
1. Hari Senin s/d Kamis pukul 12.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB
2. Hari Jum’at pukul 11.30 WIB s/d pukul 13.00 WIB
*) Catatan :
- Jam Istirahat Pada Hari Jum’at Menyesuaikan Dengan Waktu Sholat Jum’at.
- Khusus Untuk Bulan “Ramadhan” Jam Kerja Menyesuaikan Sesuai Peraturan yang Berlaku (berakhir 1 jam lebih cepat).