AUDIT INTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PADA PENGADILAN TINGGI BANDUNG
15Jan
BANDUNG-ADMIN; Senin, 13 Januari 2020 Pengadilan Tinggi Bandung melaksanakan Audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Surveilance. Dipimpin oleh H. Abdul Fattah, SH., MH. selaku Lead Auditor didampingi Herman Heller Hutapea, SH. dan Dr. Hery Supriyono, SH., MH. melakukan audit terhadap 4 (empat) pilar, sub-sub bagian kepaniteraan dan kesekretariatan selama 2 (dua) hari. Internal audit merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana prosedur dan kebijakan yang telah dibentuk sebelumnya dipatuhi, menetapkan apakah pengelolaan akan aset organisasi sudah dilaksanakan dengan baik, menetapkan seberapa efektif dan efisien dari prosedur kegiatan organisasi serta menilai keefektivitasan informasi di dalam organisasi. Tujuannya membantu anggota organisasi agar dapat menjalankan tugas dengan efektif. Dalam aktivitas internal audit berusaha melakukan analisis dan memberikan berbagai saran dan penilaian. Proses pemeriksaan audit meliputi pengawasan yang efektif.