BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK CIANJUR OLEH MAHKAMAH AGUNG R.I. DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA


BANDUNG – HUMAS: 30 November 2022 – Mahkamah Agung beserta jajaran badan peradilan di bawahnya menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga Pengadilan Negeri Cianjur yang rumahnya rusak karena terdampak bencana alam gempa bumi pada Selasa, 29 November 2022 kemarin. Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung R.I., Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I., Yang Mulia Ketua Kamar Tata Usaha Negara, dan Yang Mulia Ketua Umum Dharmayukti Karini.

Bantuan kemanusiaan yang diberikan sendiri berupa uang tunai yang terdiri dari:

1. Kerusakan ringan mendapat bantuan sebesar Rp 2.500.000,-

2. Kerusakan sedang mendapat bantuan sebesar Rp 5.000.000,-

3. Kerusakan berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 10.000.000,-

4. Bantuan untuk satuan kerja Pengadilan Negeri Cianjur sebesar Rp 218.000.000,- yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur.

Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan bermanfaat dan dapat mengurangi beban penderitaan baik fisik maupun psikologis dari warga Pengadilan Negeri Cianjur yang mengalami kerusakan. Diharapkan pula agar warga Pengadilan Negeri Cianjur dapat bertawakal dan bersabar dalam menghadapi musibah karena musibah ini semata-mata merupakan cobaan dari Allah SWT.

Dalam kesempatan yang sama, Pengadilan Tinggi Bandung dan seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung juga menyerhkan bantuan kepada warga Kabupaten Cianjur yang terdampak bencana alam gempa bumi berupa satu truk yang berisi makanan instan, pakaian, susu bubuk dan perlengkapan bayi, beras, selimut, air minum kemasan, tenda, dan lain sebagainya. Pemberian bantuan ini diserahkan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung R.I. yang diterima oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur.

Bantuan serupa juga diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Bapak Dr. H. Herri Swantoro, S.H. M.H. kepada warga Kabupaten Cianjur yang terkena dampak bencana alam gempa bumi dan dalam hal ini diterima oleh Ibu Dr. Ihat Subihat, S.H., M.H. dan warga Pengadilan Negeri Cianjur melalui Ketua Pengadilan Negeri Cianjur.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dalam sambutannya menyampaikan bahwa warga Pengadilan Tinggi dan seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Jawa Barat turut prihatin dengan musibah yang menimpa para warga di Kabupaten Cianjur. Oleh karenanya, semua pihak bersama-sama mengumpulkan donasi yang diharapkan dapat membantu meringankan beban penderitaan warga masyarakat dan juga wara Pengadilan Negeri Cianjur yang terkena dampak bencana tersebut.

Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Barat, Ibu Siti Rochani Herri Swantoro turut membetikan bantuan kepada para warga Pengadilan Negeri Cianjur yang terkena dampak bencana alam kali ini.