BERBAGI ILMU TENTANG ZONA INTEGRITAS
01Mar
BANDUNG-ADMIN; Pengadilan Tinggi Bandung sebagai salah satu dari 7 (tujuh) satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung yang telah dikatagorikan sebagai Satuan Kerja dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian PAN RB dalam dinamika kelembagaannya menjadi contoh dan model satuan kerja yang menerapkan Zona Integritas. Raihan yang tidak mudah dan perlu upaya kerja keras semua pihak dari mulai pimpinan hingga semua jenjang jabatan. pun diakui oleh lembaga lain sebagai prestasi yang patut ditiru.
Atas dasar tersebut Pengadilan Tinggi Bandung, hari Kamis 28 Februari 2019 menerima kunjungan tim dari Pengadilan Tinggi Semarang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Dr. Hj. Sri Sutatiek, SH., MHum. yang melakukan study banding atas pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Arwan Byrin, SH., MH. menyatakan bahwa Pengadilan Tinggi Bandung merasa tersanjung atas kunjungan tersebut dan dengan senang hati untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam pelaksanaan Zona Integritas. Selanjutnya dipaparkan pula bahwa pelaksanaan Zona Integritas dimulai dengan pencanangan terlebih dahulu yang melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti Forkompimda, LSM.
Zona Integritas pada hakekatnya dapat diwujudkan melalui pelaksanaan Reformasi Birokrasi terlebih dahulu, Sebab 6 Area Zona Integritas merupakan bagian dari 8 Area Reformasi Birokrasi yang sebelumnya harus dicapai (naz).