logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

DENGAN PTSP PELAYANAN MENJADI LEBIH CEPAT DAN TIDAK BERTELE-TELE

02Jan

Ditulis oleh admin

DEPOK-ADMIN; Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Anwar Byrin, SH., MH. telah meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Depok dan dilanjutkan dengan pemotongan Pita Ruang PTSP.

Ketua Pengadilan Tinggi dengan antusias mencoba langsung PTSP Pengadilan Negeri Depok, Beliau mengambil nomor antrian yang mengarah kepada Bagian Kepaniteraan Hukum dan meminta untuk membuatkan Surat Keterangan tidak pernah dipidana. Petugas Kepaniteraan Hukum yang melayani segera melakukan penginputan kedalam aplikasi PTSP, dalam 5 menit Surat Keterangan tersebut sudah dapat dicetak dan diberikan.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat mencoba Sistem PTSP pada Pengadilan Negeri Depok

 

Ketua Pengadilan Tinggi yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, Budi Prasetyo, SH., MH berharap dengan diresmikannya PTSP Pengadilan Negeri Depok, pelayanan menjadi cepat, dan tidak bertele-tele kepada pencari keadilan. Kemudian sistem ini juga mampu mengurangi interaksi langsung antara pejabat pengadilan dengan para pencari keadilan. Ketua Pengadilan Tinggi mengapresiasi kinerja PTSP Pengadilan Negeri Depok itu dan menilai sistem ini sudah cukup baik. Dia menghimbau agar Pengadilan Negeri Depok melakukan evaluasi rutin untuk terus meningkatkan kinerja PTSP dan memperbaiki jika ada kendala.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Depok, Wakil Walikota Depok dan Kapolres Depok juga mencoba langsung PTSP Pengadilan Negeri Depok. Wakil Walikota Depok sangat berharap keberadaan PTSP dimanfaatkan dengan baik dalam kaitan mencari keadilan di PN Depok.