BANDUNG – HUMAS: 9 Juli 2022 – Kemarin, Pengadilan Tinggi Bandung menyelenggarakan “Peluncuran aplikasi e-Petahana Sigakum Jabar Serta Ruang Kendali Pusat” yang bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 09.30 WIB. Acara ini dibuka dengan peresmian Ruang Kendali Pusat di Pengadilan Tinggi Bandung secara langsung oleh Yth. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Setelah peresmian Ruang Kendali, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengajak para tamu undangan untuk melihat simulasi dari penggunaan Ruang Kendali Pengadilan Tinggi Bandung untuk memantau aktivitas dari setiap Pengadilan Negeri di Jawa Barat. Secara real time.
Diperkenalkan juga kepada publik, aplikasi IKA (Identifikasi Kinerja Aparatur) sebagai sistem absen pegawai menggunakan wajah di lingkungan PN sebagai pengawasan berjenjang dari PT Bandung. Dalam kesempatan yang sama, aplikasi lainnya, yang sudah diluncurkan dan diperkenalkan kembali dalam kesempatan kemarin, adalah e-peduli. Aplikasi itu, merupakan pengawasan ASN Pengadilan, mengantisipasi jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Acara berikutnya adalah peresmian aplikasi e-Petahana Sigakum Jabar di Ruang SIdang Utama Pengadilan Tinggi Bandung. Aplikasi e-Petahana Si Gakum Jabar ini, merupakan aplikasi penggeledahan, penyitaan dan penahanan yang terintegrasi denga penegak hukum se-Jawa Barat. Dengan adanya aplikasi ini, nantinya penyidik dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan petugas lapas (LP) tidak harus bulak-balik mengurus berkas ke pengadilan untuk mengajukan izin penggeledahan, penyitaan dan perpanjangan penahanan. Pengajuan itu, bisa diupload melalui aplikasi.
Aplikasi e-Petahana ini pun merupakan aplikasi yang berhubungan dengan perkara pidana, bukan untuk perkara perdata serta hadir untuk mempermudah kinerja Aparat Penegak Hukum.