BANDUNG – HUMAS: 6 Januari 2021 – Pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin, Pengadilan Tinggi Bandung meluncurkan program baru berupa aplikasi e-Peduli dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri. Acara dihadiri perwakilan dari masing-masing pengadilan negeri di Jawa Barat serta Yang Mulia Sekretaris Mahkamah Agung RI secara langsung untuk turut meresmikan dua fasilitas yang baru ini. Pada sambutannya, Bapak Dr. H. Herri Swantoro selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi e-Peduli semata-mata untuk membantu masyarakat hingga pelosok-pelosok daerah di seluruh Jawa Barat dalam upaya mendapatkan akses badan peradilan dengan cepat dan mudah. Keunggulan dari penggunaan aplikasi adalah dapat digunakan dari mana saja dengan menggunakan ponsel yang kemudian akan direspon secara langsung oleh tim khusus dari Pengadilan Tinggi Bandung.
Selain peluncuran dari aplikasi e-Peduli, PTSP Mandiri merupakan terobosan baru bagi Pengadilan Tinggi Bandung di mana sistem ini mengikuti keadaan pandemik saat ini. Para pencari keadilan dan masyarakat melalui PTSP Mandiri harus melayani diri sendiri melalui namun tetap dipandu secara khusus oleh petugas PTSP secara virtual. Melalui PTSP Mandiri, keperluan, identitas, dan segala prosedur yang diterapkan tercatat dalam sistem sehingga tidak harus langsung menemui petugas. Hal ini semata-mata bertujuan agar pelayanan bagi masyarakat secara cepat dan akuntabel dapat tercipta.
Sekretaris Mahkamah Agung pun menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi serta layanan PTSP yang baru, semua pihak tidak dibeda-bedakan serta kepastian hukum terjamin bagi siapapun yang membutuhkannya. Selain itu, tidak ada lagi istilah berkas akan diproses hingga berbulan-bulan. Kedua program yang diluncurkan ini merupakan perwujudan dari semangat perubahan yang Pengadilan Tinggi Bandung miliki dari mottonya berupa SUNDA (Sigap, Unggul, Netral, Dedikatif, dan Akuntabel).