logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PADA PENGADILAN TINGGI JAWA BARAT TAHUN 2018

04Jan

Ditulis oleh admin

 


Bandung, 4 Januari 2018 bertempat di Ruang Sidang Utama, Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Para Hakim Ac Hoc Tipikor, Para Pejabat Struktural dan Fungsional serta Karyawan/i, melaksanakan penandatangan Pakta Integritas untuk tahun 2018, acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang di ikuti oleh seluruh peserta penandatanganan Pakta Integritas 2018, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bapak H. ARWAN BYRIN, SH., MH., dalam kata sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait Penandatanganan Pakta Integritas, beliau menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang 28/1998 mengnai penyelenggara negara yang harus bersi dari KKN, serta dalam Undang-Undang 49/2009 juga menyebutkan bahwa seorag hakim harus memiliki integritas, kemudia dalam SK bersama antara Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial yang tertuang dalam Surat SKNo 47/KMA/SKB/IV/2009 didalamnya menyebutkan harus berintegritas tinggi, berawal dari semua itu maka pada tahun 2011 Mahkamah Agung RI melalui SEMA Nomor 5 tahun 2011 mewajibkan kepada setiap Pimpinan Pengadilan pada saat diambil sumpahnya wajib untuk menandatangani Pakta Integritas, dan dipertegas/disempurnakan dengan Sema Nomor 3 tahun 2012diberlakukan kepada seluruh aparatur pengadilan wajib menandatangani Pakta Integritas.

Diakhir beliau menyampaikan bahwa Pakta Integritas bermakna sikap kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur dan tidak tergoyahkan, berintegritas tinggi dan tangguh, berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang ada.