logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

PENGADILAN NEGERI SUBANG MELUNCURKAN E-LITIGASI

07Peb

Ditulis oleh admin

PENGADILAN NEGERI SUBANG MELUNCURKAN  E-LITIGASI

Subang – Humas MA: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Subang, R. Hendral, S.H., M.H., meluncurkan program E-Litigasi Pengadilan Negeri Subang menuju Subang JAWARA, pada Kamis, 6 Februari 2020, di ruang sidang utama PN Subang. Peluncuran ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (access for justice). Acara ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, SPd., M.Si., dan seluruh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang, di antaranya Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, M. Ihsan, S.H., Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani S.IK, Dandim 0605/Subang, Letnan Kolonel Arh. Edi Maryono, dan lanud Suryadarma Kalijati Subang, I Wayan Sulaba, Ketua Pengadilan Agama Subang, Drs. H. Kaharudin, S.H., M.H., dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Subang.

Ketua PN Subang, Hendral dalam sambutannya menjelaskan bahwa e-litigasi adalah digitalisasi persidangan, program ini merupakan lanjutan dari e-court. Aplikasi yang pertama kali diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung pada Agustus 2019 lalu dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, sederhana, dan biaya ringan, hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan sidang di Pengadilan secara elektronik. Melalui e-litigasi, Hendral menyatakan bahwa  persidangan yang biasanya dilaksanakan di ruang persidangan sebagian akan dialihkan menjadi persidangan secara elektronik, dalam hal pemanggilan para pihak, persidangan, sampai pada Penyampaian salinan putusan.

Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Subang ini Hendral mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H., pada saat peluncuran e-Litigasi bahwa saat matahari pertama kali terbit di tahun 2020,  e-litigasi ini dapat diterapkan oleh seluruh Pengadilan tingkat pertama di Indonesia. Oleh karena itu, Hendral lebih jauh menegaskan bahwa PN Subang telah menetapkan Pilot Project di Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Cisalak.

Pada saat yang sama, Hendral memaparkan 6 (enam) tujuan penting dari terlaksananya acara ini, pertama, peluncuran E-Litigasi Pengadilan Negeri Subang menuju Subang JAWARA; kedua, peluncuran Pelayanan Pojok Pengadilan di PTSP Kantor Kecamatan se Kabupaten Subang; ketiga, peluncuran Fasilitas Video Conference; keempat, peluncuran Access To Justice; kelima, sosialisasi E-raterang dan E-Litigasi di Kantor Kecamatan se Kabupaten Subang; dan keenam, Sinkronisasi E-Litigasi Kejaksaaan dan Kepolisian Polres Subang.

Hendral juga menambahkan bahwa peningkatan pelayanan PN Subang tidak hanya terbatas pada hadirnya e-litigasi melainkan hadirnya layanan PN Subang di seluruh kecamatan Kabupaten Subang melalui pojok Pengadilan Negeri di setiap kantor kecamatan. Pelayanan ini tidak hanya terbatas pada perkara perdata melainkan sinkronisasi dengan perkara pidana yaitu pihak Kejaksaan Negeri maupun Polres Subang, sehingga saksi untuk perkara Tindak Pidana Ringan tidak perlu hadir di sidang pengadilan, namun dapat memberikan keterangan melalui layanan teleconference dari Kantor Polsek-polsek.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/7127

Acara launching tersebut dilakukan juga melalui video teleconference di 5 (lima) tempat berbeda yaitu di kecamatan Purwadadi, Kecamatan Pamanukan, Kecamatan Cisalak, kantor Kejaksaan Negeri Subang dan Polres Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Subang H. Ruhimat, S.Pd, M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang sangat mendukung program PN Subang dengan adanya layanan e-litigasi karena sangat selaras dengan program Jawara Negara. Lebih lanjut,  Ruhimat menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh PN Subang dalam melayani masyarakat pencari keadilan sangat bernilai positif  bagaikan gayung bersambut, yang muaranya adalah peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Subang sangat mengapresiasi kegiatan ini dan akan terus membantu PN Subang dalam menyukseskan kegiatan dimaksud agar berjalan efektif dan efisien demi guna memudahkan masyarakat Subang mencari keadilan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua PN Subang tentang kerja sama Pelayanan Bagi Masyarakat tidak mampu. Di tahun 2020 Pemda Subang akan membantu 300 orang masyarakat tidak mampu untuk mengajukan permohonan perbaikan identitas diri. Acara ditutup dengan doa dan sesi foto bersama dengan instansi dan stakeholder yang hadir. Keseluruhan kegiatan ini berlangsung dengan sangat baik dan disambut secara antusias serta mendapat apresiasi oleh Bupati dan seluruh stakeholders Kabupaten Subang. (STW/GG/Humas PN/azh/RS/- Photo:PN)