PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT (PERADI) PADA WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAWA BARAT 2018
31Mei
Bandung, Tanggal 30-31 Mei 2018, Sebanyak 521 (Lima Ratus Dua Puluh Satu) calon advokat yang tergabung dalam wadah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi diambil sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bapak H. Arwan Byrin, SH., MH. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat disaksikan oleh Hakim Tinggi Achmad Sobari, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Multining Dyah Ely Mariani, S.H., M.Hum. Pada Hari Pertama, dan Hakim Tinggi Humuntal Pane, S.H., M.H. dan Dr. H. Ridwan Ramli, S.H., M.H. Pada Hari Kedua, didampingi Panitera Kepala Ansori Thoyib, S.H., M.Hum. sidang terbuka dilakukan berdasarkan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang no. 18 Tahun 2003 tentang advokat sebelum menjalankan profesinya wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.
Calon Advokat yang hadir dalam penyumpahan terdiri dari advokat perwakilan agama Islam, Katolik, Protestan, dan Budha. Hadir pula dalam acara pengambilan sumpah tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH., beserta para Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Cabang lainnya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH. Dan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Bapak H. Arwan Byrin, SH., MH. Acara diakhiri dengan do’a dan bertukar plakat organisasi, dan foto bersama.