PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG
15Agu
BANDUNG-ADMIN; Selasa 13 Agustus 2019 dengan diawali takbir, keluarga besar Pengadilan Tinggi Bandung melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang terdiri dari 3 ekor sapi dan tiga ekor domba. Daging qurban didistribusikan untuk karyawan/karyawati Pengadilan Tinggi Bandung dan masyarakat di sekitarnya.
Penyembelihan hewan qurban bermakna adalah bahwa kita harus ikhlas dalam menjalankan cobaan dari Allah. Kata lainnya adalah saat kita “disembelih” Allah, maka ikhlaslah dan bertawakal sehingga dengan keikhlasan itu kita akan mendapatkan “domba” sebagai penggantinya. Hakikat qurban idul adha adalah bahwa kita harus kembali kepada tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah. Karena manusia dan jin tidaklah diciptakan, kecuali untuk beribadah.
Sebagaimana ujian Allah kepada nabi Ibrahim, hikmah dari segala peistiwa qurban tidak lain tidak bukan adalah untuk memperoleh ridha Allah melalui ibadah dengan menjalankan apa yang menjadi perintah Allah. Namun, tidak sekadar ibadah, kita harus ikhlas dalam menjalankan setiap perintah Allah. Kalau tidak, apa yang kita kerjakan dan menurut kita ibadah, itu menjadi sia-sia karena tidak dilakukan dengan ikhlas. Inilah hakikat dari peristiwa qurban dalam idul adha.