logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

PERESMIAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DI WILAYAH JAWA BARAT

03Mei

Ditulis oleh admin

 

Bandung, Jawa Barat, Jumat Tanggal 27 April 2018,  telah dilaksanakan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara serentak pada seluruh satuan kerja se-Wilayah Jawa Barat, baik Pengadilan Tinggi Jawa Barat  dan seluruh Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan  Umum, Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H., acara di pusatkan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Jl. LLRE Martadinata Bandung.

Mengawali acara peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Bapak JUPRIYADI, S.H., M.Hum., dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bapak H. ARWAN BYRIN, SH., MH. Dan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan  Umum, Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H., sekaligus meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat ditandai dengan penekanan tombol sirine secara bersama-sama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Wakil Ketua  Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Seluruh Ketua Pengadilan Negeri Se wilayah  Jawa Barat.

Peresmian PTSP ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan  terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan, yaitu pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses di mulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian pelayanan baik di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri dapat dilaksanakan melalui satu pintu, sehingga dapat mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan terukur sesuai dengan pelayanan standar yang telah di tetapkan, serta memberikan pelayanan yang prima, akuntabel dan anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa PTSP kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik (masyarakat pencari keadilan) untuk mewujudkan pelayanan yang prima menuju peradilan yang modern. Dalam PTSP diharapkan tidak ada lagi pelayanan yang dilakukan di lorong-lorong atau di ruangan-ruangan lain selain di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mulai dari pengajuan pendaftaran atau permohonan atau gugatan sampai dengan keluarnya surat/dokumen yang dibutuhkan.

Dalam acara tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan Kesenian Tari Tradisional, Rampak Kendang dari sanggar tari EGA dan juga penampilan kesenian tari kearifan lokal/tari kecak persembahan dari SMAN 20 Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilum, Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H., juga melakukan teleconference dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Pengadilan-pengadilan Negeri yang telah menerapkan PTSP.