PUBLIKASI LAYANAN PERADILAN, SUATU BENTUK TRANSPARANSI


BANDUNG - ADMIN; Jum'at, 20 Agustus 2021, Pengadilan Tinggi Bandung bersama Diskominfo Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan pertemuan guna membahas langkah-langkah konkret untuk mewujudkan gagasan mempublikasikan informasi layanan peradilan di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Bandung dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat pada tanggal 28 Juli 2021 lalu.

Publikasi layanan peradilan ini adalah sebuah bentuk transparansi yang dalam pelaksanaannya diharapkan menghasilkan sesuatu hal yang positif dan bermanfaat. Masyarakat luas secara terbuka dapat mengakses informasi melalui media resmi yang tersedia, seperti : info perkara, program kerja, program layanan bantuan hukum, pembuatan surat keterangan, pengaduan dan berbagai informasi lain tentang pengadilan secara cepat, sederhana dan akurat. Juga sebaliknya masyarakat dapat berperan serta melakukan pengawasan atas kinerja lembaga peradilan. Hal ini juga dilakukan sesuai hasil evaluasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dimana salah satu indikator hasil survei menunjukan masih kurangnya informasi layanan peradilan yang diketahui oleh masyarakat.

Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa sebagai langkah awal, dipetakan terlebih dahulu jenis layanan yang akan dipublis. Setelahnya melakukan inventarisasi data dukung (eviden) masing-masing layanan termasuk didalamnya video tutorial, animasi ataupun flow chart sehingga informasi layanan yang akan dipublis mudah dipahami masyarakat dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat pengguna layanan.

Selain itu juga diinventarisir inovasi-inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh beberapa Satker Daerah yang nantinya akan dikembangkan menjadi aplikasi layanan yang bisa diberlakukan untuk satker lain di Jawa Barat.