BANDUNG-ADMIN; Kamis, 25 Februari 2021 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bersama Pengadilan Tinggi Bandung melakukan Rapat KEKA secara virtual untuk membahas hasil asesmen surveilan yang telah dilakukan oleh para asesor Pengadilan Tinggi Bandung terhadap 18 (delapan belas) Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II di Wilayah Jawa Barat.
Pengadilan Negeri tersebut adalah :
1. Pengadilan Negeri Garut
2. Pengadilan Negeri Ciamis
3. Pengadilan Negeri Kuningan
4. Pengadilan Negeri Sumber
5. Pengadilan Negeri Cirebon
6. Pengadilan Negeri Indramayu
7. Pengadilan Negeri Majalengka
8. Pengadilan Negeri Sumedang
9. Pengadilan Negeri Subang
10. Pengadilan Negeri Purwakarta
11. Pengadilan Negeri Karawang
12. Pengadilan Negeri Bogor
13. Pengadilan Negeri Depok
14. Pengadilan Negeri Cibadak
15. Pengadilan Negeri Sukabumi
16. Pengadilan Negeri Cianjur
17. Pengadilan Negeri Cikarang
18. Pengadilan Negeri Banjar
Dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum hadir sebagai asesor (panelis) Direktur Jenderal Dr. H. Prim Haryadi, SH., MH., Sekretaris Ditjen Drs. H. Wahyudin, M.Si, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Lucas Prakoso, SH., M.Hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, SH. sementara dari Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua H. Abdul Kadir, SH., MH., Wakil Ketua H. Mas Hushendar, SH., MH. Panitera dan Sekretaris serta para Ketua Tim Asesor masing-masing Pengadilan Negeri yang telah dilakukan asesmen surveilan.
Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) bertujuan untuk menentukan penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan di lingkungan Badan Peradilan Umum.