RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN APM 2021


BANDUNG-ADMIN; Kamis, 5 Agustus 2021, Pengadilan Tinggi Bandung melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk membahas tindak lanjut hasil temuan ketidaksesuaian asesmen internal APM yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 28 Juli 2021.  Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung selaku QMR didampingi Lead Assesor H. Joko Siswanto, SH., MH., RTM merupakan proses evaluasi terhadap Laporan Hasil Asesmen dan tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Asesmenti dengan melihat eviden/data dukung atas upaya tindak lanjut baik berupa dokumen maupun bukti-bukti pendukungnya.

Berdasarkan pemaparan dari masing-masing koordinator asesmen, dimana terdapat 30 ketidaksesuaian minor dan 17 ketidaksesuaian observasi, dapat disimpulkan bahwa upaya tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap temuan-temuan hasil asesmen dimaksud telah mencapai + 90%.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Mas Hushendar, SH., MH. menyatakan bahwa asesmen internal merupakan langkah untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan atas ketidaksesuaian yang ditemukan baik yang bersifat minor maupun observasi sehingga ketidaksesuaian dimaksud dapat segera diperbaiki. Hal ini untuk menjamin agar proses organisasi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pada kesempatan itu dilakukan pula serah terima Laporan Hasil Asesmen dan Upaya Tindak Lanjut dari Lead Asesor kepada QMR untuk dilaporkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.