SOSIALISASI e-COURT PENGADILAN TINGGI JAWA BARAT BERSAMA DENGAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI)
06Sep
Bandung, 6 September 2018, bertempat pada Hotel Horison Bandung, telah di laksanakan sosialisasi e-Court Pengadilan Tinggi Jawa Barat bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), hadir dalam acara Sosialisasi e-Court Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Para Hakim Tinggi Jawa Barat, serta tamu undangan dari Unsur Pimpinan Tingkat Provinsi, Kapolda Jawa Barat (atau yang mewakili), Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Ibu Hj. Tutie Hastika, SH, MH, Ketua DPC Peradi Bandung/Korwil Jabar, Bapak Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., dan Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Bandung Bennovel Situmeang, S.H.
Mengawali acara, para peserta dan tamu undangan menyanyikan lagu indonesia raya secara bersama-sama, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPC Peradi Bandung/Korwil Jabar, Bapak Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Ibu Hj. Tutie Hastika, SH, MH, dalam sambutannya beliau nyampaikan apresiasi yang sangat besar terhadap terselenggaranya kegiatan Sosialisasi E-Court ini, dan menyambut baik dengan adanya Perma 3 tahun 2018 yang di implementasikan dalam bentuk e-Court pada Mahkamah Agung RI.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Bpk H. ARIF SUPRATMAN, S.H., M.H. beliau menyampaikan dengan adanya Perma 3 Tahun 2018, adalah sebuah loncatan besar bagi Mahkamah Agung RI, untuk dapat melayani para pecari peadilan, beliau juga menjelaskan bahwa e-court adalah sebuah layanan dalam adminsitrasi peradilan secara elektronik, diantaranya e-filling, e-payment, dan e-summon.
Acara di lanjutkan dengan bertukar plakat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kepada Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat, serta berfoto bersama.
Sesi selanjutnya adalah pemaparan materi terkait dengan Perma No 3 Tahun 2018, dan SK Dirjen Badilum Nomor 271/DJU/SK/PS01/4/2018 Petunjuk Pelaksanaan Perma Nomor 3 Tahun 2018, dan penyampaian praktek langsung penggunaan e-Court, yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Bapak AGOENG RAHARDJO, S.H. dan Hakim Tinggi Bapak AGUS HARIYADI, S.H., M.H., acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penyerahan Sertifikat Sosialisasi e-Court kepada perwakilan Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Mengakhiri acara, Sosialisasi e-Court Pengadilan Tinggi Jawa Barat bersama denganPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Bapak H. ARIF SUPRATMAN, S.H., M.H. memberikan sambutan serta sekaligus menutup acara Sosialisasi e-Court Pengadilan Tinggi Jawa Barat bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secara resmi dan di akhiri dengan do'a serta berfoto bersama dengan seluruh peserta Sosialisasi e-Court Pengadilan Tinggi Jawa Barat bersama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (red.)