JAM KERJA DAN PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADAN 1446 H

PERUBAHAN JAM KERJA DAN PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADAN 1446 HIJRIAH
Tedapat perubahan jam kerja selama bulan Ramadan, yaitu :
1. Jam Kerja
Senin s/d Kamis : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 12.30 WIB
Jum'at : 07.30 - 15.00 WIB
Istirahat : 11.30 - 12.30 WIB
2. Jam Pelayanan
Senin s/d Kamis : 08.00 - 14.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 12.30 WIB
Jumat : 08.00 - 14.30 WIB
Istirahat : 11.30 - 12.30 WIB
(Berdasarkan Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung)