logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

KEGIATAN PENDAMPINGAN ZI BERSAMA BAWAS DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG

BANDUNG – HUMAS: 29 Maret 2023 – Sehari sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung melalui perwakilannya dari Tim Zona Integritas mengikuti kegiatan pendampingan Zona Integritas (ZI) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung. Adapun tujuan dari kegiatan yang diselenggarakan bersama BAWAS ini adalah untunk mengevaluasi Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.  Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 28 Maret 2023 pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung yang dihadari perwakilan dari BAWAS dan Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Bandung.

Dari pertemuan ini, ada lima syarat yang harus dipenuhi oleh Pengadilan Negeri agar dapat diusulkan predikat WBK/WBBM. Syarat pengusulan yang dijabarkan, di antaranya:

1. Persentase penyelesaian tindak lanjut dari hasil pengawasan dari APIP/BPK adalah 100%;

2. Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK bagi pegawai yang wajib LHKPN adalah 100%;

3. Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (SIHARKA) bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN adalah 100%;

4. Sudah melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan/atau WBBM minimal satu tahun; serta

5. Predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “B” untuk satuan kerja yang diusulkan WBK dan predikat SAKIP dari evaluasi internal minimal “BB” untuk satuan kerja yang akan diusulkan WBBM.

Namun setelah itu semua terpenuhi, faktor lainnya dilihat dari area hasil apakah pencapaian kinerja dari satuan kerja yang diusulkan memang betul 100% atau tidak.