logo pengadilan tinggi jawa barat website ramah difable

MENGENAL LAYANAN DIGITAL PENGADILAN TINGGI BANDUNG

BANDUNG – HUMAS: 6 Maret 2023 – Layanan Digital Pengadilan Tinggi Bandung telah resmi diluncurkan pada tanggal 1 Maret 2023 kemarin. Namun demikian, masih ada yang belum mengetahui atau memahami fungsi dan cara penggunaan layanan baru ini. Apakah Layanan Digital terbaru yang dirilis oleh Pengadilan Tinggi Bandung ini?

Layanan Digital Pengadilan Tinggi Bandung adalah layanan dengan konsep drive-thru yang merupakan sebuah media layanan mandiri bagi masyarakat yang ingin mendaparkan informasi dan pelayanan dari Pengadilan Tinggi Bandung dengan cukup melakukan scanning pada QR code yang tertera pada papan informasi yang tersedia di sisi kanan dan kiri layar komunikasi. Beberapa fitur QR code yang disediakan menyajikan berbagai macam bentuk pelayanan sesuai yang dikehendaki, di antaranya:

1. Layanan Kepaniteraan (masih dalam proses pengerjaan);

2. Layanan Kesekretariatan (masih dalam proses pengerjaan);

3. Bantuan Petugas PTSP;

4. E-BERPADU;

5. Legalisir BAS (Berita Acara Sumpah) Advokat; serta

6. E-PEDULI.

Dari enam layanan yang tersedia, Layanan Kepaniteraan dan Layanan Kesekretariatan masih dalam proses pengerjaan sehingga belum dapat digunakan. Namun, empat layanan lainnya sudah dapat diakses dan digunakan oleh publik hanya dengan metode scan QR code yang tersedia. Layanan Bantuan PTSP sendiri dapat digunakan sebagai pemandu (guide) apabila ingin mengetahui penggunaan Layanan Digital Pengadilan Tinggi Bandung. Layanan E-BERPADU dan E-PEDULI dapat diakses melalui ponsel dengan metode QR code dan hasil scan akan secara otomatis mengarahkan pengguna ke laman website masing-masing layanan. Sedangkan untuk Layanan Legalisir BAS Advokat adalah layanan khusus untuk calon advokat yang ingin mengetahui status BAS masing-masing.

Untuk Layanan Legalisir BAS Advokat, terdiri atas beberapa sub layanan yang dapat diakses sesuai dengan kebutuhan dan apabila menemui kendala dalam pengisian/aksesnya dapat dipandu dengan layanan Bantuan PTSP hanya dengan scan QR code.