PELANTIKAN DUA SESI ADVOKAT PADA PENGADILAN TINGGI BANDUNG
BANDUNG – HUMAS: 21 Desember 2022 – Kemarin, 20 Desember 2022, Pengadilan Tinggi Bandung kembali menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Calon Advokat yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan kali ini dibagi menjadi dua sesi yang masing-masing dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB (Sesi 1 / jumlah peserta 139 orang) dan pada pukul 13.00 WIB (Sesi 2 / jumlah peserta 140 orang). Pada sesi pertama, diikuti oleh organisasi DPN-PERADI dan DPN INDONESIA. Sedangkan pada sesi kedua, penyumpahan advokat melibatkan tujuh organisasi advokat sekaligus, yang di antaranya:
1. DPP – K.A.I.
2. DPN – PPKHI
3. DPP – FERARI
4. DPP – FAPRI
5. DPP – PERADMI
6. DPP – PROPINDO
7. DPN - PPIPHII
Acara pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. dan diikuti oleh saksi-saksi dan perangkat kegiatan lainnya. Dalam sambutannya untuk kedua sesi, Ketua pengadilan Tinggi Bandung mengingatkan para peserta yang hadir tentang Kode Etik Advokat yang wajib dipahami dan dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari sebagai advokat. Kedisiplinan merupakan kunci utama yang setiap advokat miliki agar dapat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat dengan baik dan penuh tanggung jawab. Selain itu, tindakan selama menjalani prosesi pelantikan dari awal hingga akhir menurut Beliau merupakan gambaran dari seorang advokat. Seorang advokat yang baik harus mampu menempatkan dirinya pada segala situasi dan tentunya harus memiliki kedisiplinan yang baik dalam menjalankannya; tidak menyepelekan atau menganggap remeh sesuatu hal apapun bentuknya.